Nilai Demokrasi Runtuh, Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi Gelar Aksi

oleh -8241 Dilihat
oleh
demokrasi
Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi Yogyakarta menggelar aksi. (dok. AMPD)

YOGYA, (KH),– Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi (AMPD) turun ke jalan menggelar aksi, Minggu (12/2/2024). Ratusan peserta aksi yang tergabung melakukan titik 0 kilometer Yogyakarta. Sebelumnya, aksi diawali dengan long march dari komplek parkir Abu Bakar Ali menuju depan kantor DPRD DIY dan Gedung Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Dalam rilis tertulis, Koordinator Umum, Naufal menyatakan, bahwa kondisi demokrasi mengalami keruntuhan dan mengarah pada otoritarianisme yang tampak jelas di lingkup birokrasi dan electoral.

“Karena tidak berfungsinya kontrol terhadap kekuasaan. Pengawasan atas kewenangan antar kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Naufal.

Belakangan ini, menurut dia, menuju Pemilu serentak yang terjadi justru sebaliknya. Cabang-cabang kekuasaan yang ada bersekongkol melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Bentuk yang lain, kekuasaan politik eksekutif, di bawah Presiden, melakukan kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan lain, baik legislatif maupun yudikatif.

“Di tengah kemandekan fungsi pengawasan di level kelembagaan, fungsi kontrol di level rakyat juga dibungkam. Kontrol langsung yang dilakukan oleh masyarakat sipil berhadapan dengan kriminalisasi. Beberapa media dan jurnalis mengalami kekerasan sehingga dia tidak bisa menjadi saluran kontrol rakyat atas kekuasaan,” beber Naufal.

Lebih jauh disampaikan, Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang sangat anomaly. Elit politik-oligarki-kapitalis tidak lagi bisa menyembunyikan niat busuknya. Melalui konsolidasi politik para elit dan oligarki telah mengangkangi konstitusi demi memperlancar segala kepentingannya. Mulai dari Mahkamah Konstitusi yang menjadi Mahkamah Keluarga dan Putusan MK Nomor 90.

“Keikutsertaan presiden hingga jajaran kabinet dalam memenangkan salah satu paslon tertentu di dalam kontestasi pemilu 2024 ini, sebuah akhir perjalanan panjang 2 periode rezim Jokowi yang ditutup oleh pengkhianatan terhadap demokrasi dan konstitusi,” tandas Naufal.

Dalam aksi, APMD juga banyak menyampaikan tuntutan. Antara lain mendesak penegakan hukum dalam prospek penindakan suatu pelanggaran yang terjadi selama proses Pra, sedang, dan pasca PEMILU dengan seadil adilnya, Menuntut KPU dan Bawaslu untuk menjaga integritas dan independensi agar pemilu berlangsung demokratis.

Peserta aksi juga meminta agar segera dicabut UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, cabut UU Minerba, hapus semua pasal karet di UU ITE, segera sahkan RUU Perampasan Aset, dan lain-lain. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar