GEDANGSARI, (KH) — Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah sosial yang cukup sering terjadi di masyarakat. Sebagian besar masyarakat beranggapan, melaporkan ke pihak berwajib tentang kasus kekerasan seksual pada anak maupun perempuan, masih tabu dan memalukan .
Pendampingan terhadap korban saat ini cenderung lebih mudah didapatkan, karena selain LSM seperti RIFKA Annisa, pemerintah juga telah mendirikan P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ), meskipun ada banyak kritik mengenai kinerja organisasi tersebut.
Kepolisian dan rumah sakit juga telah melakukan tindakan-tindakan yang progresif mendukung penanganan perempuan dan anak korban dengan membentuk UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Polres dan UPP (Unit Pelayanan Perempuan) di banyak rumah sakit.
Dengan alasan alasan ini diadakan pelatihan pendidik sebaya di Komunitas oleh LSM Rifka Annisa yang diadakan pada tanggal 18-23 Februari 2015 bertempat di salah satu rumah warga bernama Siti di Padukuhan Ngalang, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Peserta berasal pemuda pemudi simpul komunitasnya yang berusia antara 16 hingga 24 tahun dari masing-masing 2 kecamatan dari 4 wilayah, yaitu Gunungkidul, Banda Aceh, Makassar, dan Jakarta yang bekerja sama dengan KKTGA (Kelompok Kerja Transformasi Gender Aceh ) ,Makasar LBHP2I (Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Perempuan Indonesia), dan LBH APIK Jakarta, serta mendapat dukungan dari UN Trust Fund.
Fitri Indraharjanti Staff Divisi Research and Training Centre Rifka Annisa sebagai ketua panitia acara ini mengatakan, berdasar evaluasi pelatihan pendamping sebaya sebelumnya diperlukan lebih banyak interaksi langsung antara peserta dengan komunitas masyarakat agar peserta bisa terlibat langsung dalam kehidupan masyarakat, maka pelatihan ini dilaksanakan menggunakan konsep live in (tinggal bersama) dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.Sabtu (21/2/15)
“Mengingat peserta akan menjadi pendidik sebaya ( peer educator) yang akan menjadi fasilitator remaja untuk mengkampanyekan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan usia anak terhadap teman remaja sebayanya di komunitas, metode live in sangat cocok,” imbuh Fitri,
Dalam acara ini ada materi kelas , dan di sini kelompok dibagi menjadi kelompok laki laki dan perempuan. Dalam hal penyampaian materi, dilakukan beberapa variasi penyampaian materi seperti ceramah, persentasi, curah gagasan (brainstorming), diskusi kasus, wawancara masyarakat, analisis sosial dan beberapa cara penyampaian lagi.
Diharapkan dengan diadakannya pelatihan tersebut di Desa Ngalang ini, mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan usia anak; peserta mampu melakukan fasilitasi di kalangan teman sebayanya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak; peserta mampu merancang kegiatan sosialisasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan usia anak di kalangan teman sebaya sebagai rencana tindak lanjut dari kegiatan pelatihan ini . (Hari/Tty)