Meski Jenazah Datang Dari Zona Merah Covid-19, Tetap Harus Diterima

oleh -3848 Dilihat
oleh
Jenazah dari wilayah luar tiba di pemakaman umum di Kecamatan Ponjong. (ist)

“Penolakan jenazah dengan perundangan bertentangan dengan hukum. Prosesi pemakaman dipastikan berdasarkan protokol yang sesuai dan aman,” tandas dia.

Jenazah, selain dibungkus berlapis, juga ditempatkan dalam peti khusus. Untuk itu, masyarakat di sekitar pemakaman umum tempat jenazah dikebumikan tak perlu risau. (Kandar/R).

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar