Manuver Politik Joko Parwoto dan Etika Kesetiaan Kekuasaan

Wabup Gunungkidul, Joko Parwoto bergabung ke Gerindra. (ist)

Oleh: Adhi Kelvian

OPINI, (KH),– Satu tahun setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Gunungkidul, arah langkah politik Joko Parwoto justru memunculkan kegelisahan di ruang publik. Bukan karena absennya terobosan kebijakan atau capaian kinerja yang signifikan semata, melainkan karena manuver politik yang mengundang pertanyaan mendasar tentang etika kesetiaan terhadap kekuasaan dan mandat politik.

Bacaan Lainnya

Dalam kontestasi Pilkada 2024, Joko Parwoto sejatinya bukan figur dengan basis politik yang kuat. Modal elektoral yang dimiliki relatif terbatas, demikian pula pengalaman politiknya. Kemenangan pasangan calon tidak dapat dilepaskan dari peran signifikan partai-partai pengusung—PKB dan Golkar—serta figur Endah Subekti Kuntaringsih, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, sebagai calon bupati. Mesin partai bergerak, struktur bekerja, dan suara pemilih berhasil dikonsolidasikan. Dalam konfigurasi tersebut, Joko Parwoto lebih tepat dipahami sebagai figur yang diusung oleh kekuatan politik, bukan sebagai motor utama penggerak kemenangan.

Sejumlah fakta yang beredar di ruang publik semakin menegaskan gambaran tersebut. Kontribusi Joko Parwoto dalam pembiayaan kampanye disebut sangat terbatas. Isu mengenai beban utang pribadi hingga kabar bahwa Surat Keputusan jabatan digadaikan ke bank daerah telah lama menjadi perbincangan di lingkaran politik lokal. Jika informasi ini benar, maka kemenangan politik yang diraih lebih mencerminkan kekuatan kolektif partai pengusung ketimbang kemandirian politik maupun finansial pribadi.

Ironi muncul ketika satu tahun pasca pelantikan, Joko Parwoto justru memutuskan bergabung dengan Partai Gerindra—partai yang pada Pilkada 2024 berada di barisan kompetitor. Perpindahan ini sulit dipahami sebagai dinamika politik yang lazim. Dalam persepsi publik, langkah tersebut lebih menyerupai manuver pragmatis: memanfaatkan dukungan partai untuk meraih kekuasaan, lalu berpindah haluan setelah posisi berhasil diamankan.

Situasi ini menjadi semakin problematik ketika mencuat rencana Joko Parwoto untuk maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2029. Ambisi politik tentu sah dalam sistem demokrasi. Namun, ambisi tersebut menjadi persoalan ketika tidak disertai konsistensi sikap, rekam jejak kinerja yang kuat, serta loyalitas terhadap mandat politik yang telah diberikan. Pada titik ini, publik berhak mengajukan pertanyaan mendasar: dengan modal apa kepercayaan itu kembali diminta?

Selama proses politiknya, Joko Parwoto kerap dilekatkan dengan citra sebagai pengusaha mapan—sebuah narasi yang diyakini mampu meyakinkan sebagian elit politik. Namun realitas yang berkembang justru menunjukkan adanya kesenjangan antara citra dan fakta. Dalam politik lokal, kesalahan membaca figur bukan sekadar kekeliruan strategi, melainkan risiko serius bagi kualitas kepemimpinan daerah.

Kasus ini semestinya menjadi pelajaran penting bagi partai-partai politik di Gunungkidul. Kandidat tidak cukup dipilih berdasarkan asumsi, persepsi, atau kemasan personal semata. Integritas, kapasitas, dan kesetiaan terhadap mandat politik harus menjadi ukuran utama. Tanpa fondasi itu, demokrasi lokal berisiko melahirkan pejabat yang lihai bermanuver, tetapi abai terhadap tanggung jawab publik.

Pada akhirnya, masyarakat Gunungkidul tidak membutuhkan manuver politik jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah kejelasan sikap, konsistensi, dan kepemimpinan yang berakar pada kepercayaan rakyat. Jika kepercayaan itu terus diuji, maka Pilkada 2029 bukan sekadar pertarungan kandidat, melainkan momen penilaian publik: siapa yang masih layak diberi mandat, dan siapa yang seharusnya cukup menjadi catatan dalam perjalanan demokrasi daerah.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait