Manajemen Operasional Pelaku Usaha Pada Era Kebiasaan Baru

oleh -1768 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

KABARHANDAYAI.COM,– Pandemi Covid-19 sejauh ini telah banyak menimbulkan perubahan besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Aktivitas keseharian masyarakat sudah yang sangat jauh berbeda. Pola kebiasaan seperti senantiasa menjaga jarak, memakai masker, rajin cuci tangan serta menghindari kerumunan merupakan penyesuaian agar penularan virus COVID-19 bisa ditekan.

Nampaknya segenap perubahan itu akan bertahan hingga masa mendatang bahkan sangat mungkin berlaku selamanya. Dalam kata lain, setelah pandemi berlalu sekalipun, orang tidak akan otomatis kembali begitu saja pada cara-cara hidup sebelum era pandemi. Masyarakat akan terus menerapkan pola new normal atau kebiasaan yang baru.

Perubahan-perubahan yang timbul juga memberikan dampak serius bagi masyarakat dengan latar belakang pelaku usaha. Pembatasan mobilisasi masyarakat saat gelombang penularan virus naik signifikan berdampak pada turunnya pendapatan para pelaku usaha.

Para pelaku usaha, diantaranya pedagang, lebih-lebih yang mengharuskan bertemu langsung dengan konsumen saat melakukan penjualan menjadi salah satu yang terpukul hebat.

Bukan hanya merosotnya omset, namun mereka juga dibayangi risiko tertular virus karena berinteraksi dengan banyak orang. Selain kerentanan kesehatannya yang dapat terganggu, risiko fatal hingga kehilangan nyawa karena Covid-19 tidak bisa diabaikan.

Oleh karena itu dibutuhkan pola kerja baru dan mengubah pola kebiasaan lama. Pola pelayanan yang tentu saja selaras dengan anjuran pemerintah dalam hal Protokol Kesehatan (Prokes)

Prokes harus senantiasa dijaga saat menjalankan bisnis atau usaha, sembari berinovasi untuk memperbaiki hasil penualan yang sebelumnya merosot tajam.

Manajemen operasional atau aktivitas bisnis di era sekarang ini perlu memperhatikan cara-cara berikut ini:

1. Higienis menjadi hal paling penting. Sejak adanya pandemi Covid-19, semua orang lebih memperhatikan kebersihan. Masyarakat telah semakin peduli terhadap kebersihan, baik kebersihan diri maupun berbagai macam kebutuhan yang hendak dipenuhi. Untuk itu, dalam menjalankan usaha, pedagang harus senantiasa menjawab kebutuhan konsumen. Misalnya saja dengan menyediakan fasilitas Prokes, ada kran air untuk mencuci tangan di tempat usaha atau menyediakan hand sanitizer bagi yang tidak memungkinkan memasang kran air. Pedagang memantau dan mengatur jumlah kunjungan agar tidak terjadi kerumunan. Pedagang harus berani mewajibkan siapapun di lokasi usaha harus memakai masker.

2. Transformasi Low Touch.
Menghindari kontak fisik antara pembeli dan pedagang dalam bertransaksi dan ketika berjualan menjadi salah satu kiat penting pada era kebiasaan baru ini. Penggunaan sistem pembayaran atau transaksi menggunakan QR Code dapat dijadikan solusi untuk meminimalisir kontak fisik antara pembeli dan pedagang.

3. Mengikuti ketentuan PPKM yang diwajibkan oleh pemerintah. Pembatasan kegiatan tersebut bertujuan meminimalisir adanya mobilitas masa yang banyak umtuk menekan penularan. Oleh karena itu, pedagang juga harus mengikuti dan melakukan segenap metode dalam tiap kegiatan pelayanan yang dilakukan. Opsi lain yang inovatif untuk keberlangsungan usaha diperlukan. Diantaranya melalui transformasi pelayanam ke konsumen memanfaatjan berbagai platform digital. Cara ini bisa menjadi jawaban, baik dalam rangka upaya preventif mencegah penularan virus maupun dalam rangka menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang.

Tiga cara di atas bisa menjadi bagian dari solusi para pedagang agar usahanya tetap survive. Sudah saatnya semua beralih menerapkan metode baru, menyesuaikan diri sesuai dengan kondisi saat ini. Apabila pedagang tak mau beranjak dan masih menggunakan pola yang sama seperti sebelum pandemi, dikhawatirkan menghambat upaya pengendalian virus

Harapan pemerintah dan masyarakat dewasa ini tentu saja sepakat, berbagai sektor usaha tetap berjalan, bersamaan pandemi Covid-19 juga terkendali.

Penulis : Hanafi, Daya, Refiana, Lumintang, dan Kurniawan (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar