WONOSARI, (KH),– Kasus pencurian yang menyasar kantor khususnya sekolahan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Kali ini kasus pencurian terjadi di SD Piyaman I, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari.
Kejadian ini diketahui pertama kali oleh Sutarto (46), warga Padukuhan Kemorosari 1, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Sutarto adalah penjaga sekolah yang datang untuk melakukan tugasnya pada Senin pagi (16/08/2021).
Akibat ulah maling yang sudah kesekian kalinya beraksi di wilayah Gunungkidul ini, SD Piyaman 1 kehilangan 3 buah unit laptop dan 3 buah HP.
Keterangan dari Sutarto, dia datang ke sekolah Senin (16/8/2021) pukul 06.50 WIB.
“Saat saya keliling untuk bersih-bersih, saya mendapati sebatang besi di bawah pintu. Pintu ruang kepala sekolah dan ruang dapur rusak,” terang Sutarto.
“Kunci pintu dirusak dengan gergaji besi, dan handle pintu dibakar,” lanjut Sutarto lagi.
Sutarto kemudian melakukan pemeriksaan, dan menemukan ruang Kepala Sekolah dalam keadaan acak-acakan. Kemudian Sutarto memberitahu salah seorang guru, dan melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Pihak berwajib bersama Tim Inafis Polres Gunungkidul kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku hampir sama dengan beberapa kali kejadian pencurian beberapa waktu lalu.
“Modusnya sama, dengan kasus pembobolan sekolah yang terjadi di Paliyan, Semanu dan Karangmojo, pelaku merusak pintu dengan cara dibakar,” terang Iptu Sopyan.
Iptu Sopyan menambahkan, kuat dugaan pencurian dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku.
“Kemungkinan pelaku lebih dari satu orang, dan dari luar Gunungkidul, kasus ini masih kita dalami,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sopyan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya tindak pencurian dengan pemberatan dan kasus-kasus penipuan dengan modus hipnotis/gendam.
“Kalau ada orang yang tidak dikenal atau mencurigakan atau kejadian yang berindikasi tindakan kriminal, jangan ragu untuk segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya. (Edi Padmo)