Malam Tahun Baru, Destinasi Wisata di Gunungkidul Ditutup

oleh -3312 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (Foto:Petugas TPR dan Polisi menghadang wisatawan yang hendak masuk ke Pantai beberapa bulan lalu. (istimewa)

WONOSARI, (KH),— Bupati Gunungkidul, Badingah S.Sos menginstruksikan penutupan destinasi wisata pada malam pergantian tahun. Instruksi disampaikan melalui Surat Edaran bernomor 500/6050 Tentang Penutupan Obyek Wisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru.

Pihaknya mengambil kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Gubernur DIY Nomor 443/03734 tanggal 30 Desember 2020 Perihal Penutupan Obyek Wisata pada malam pergantian tahun baru.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan pergantian tahun baru 2021 di obyek wisata. Maka perlu dilakukan pembatasan jam operasional,” kata dia Rabu (30/12/2020).

Hal tersebut tentu berkaitan dengan tingginya angka penularan Covid-19 di Gunungkidul belakangan ini. Sebab, jika kerumunan terjadi di destinasi wisata, maka risiko penularan Covid-19 semakin tinggi.

Untuk itu, khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 para pihak atau Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait diminta agar melaksanakan pembatasan operasional destinasi wisata hanya sampai pada pukul 18.00 WIB.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya agar wisatawan atau masyarakat yang hendak masuk ke destinasi wisata di atas jam yang ditentukan untuk dihadang. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar