Dirinya berharap, penambahan anggota PPK akan mengoptimalkan kinerja penyelenggara pemilu khususnya di tingkat kecamatan. Dalam waktu bersamaan KPU juga melantik 16 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu.
KPU sangat optimis, penyelenggaraan pemilu di Gunungkidul dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Terlebih dengan adanya penambahan anggota PPK.
Usai pelantikan, agenda dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan PPK dan PPS yang diisi pengetahuan tentang kode etik, netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. “Pembekalan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahanan tentang tugas dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuh Ahmadi.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU DIY Wawan Budiyanto menambahkan, pasca adanya keputusan Mahkamah Konstitusi seluruh KPU di kabupaten dan kota di DIY secara serentak melantik tambahan anggota PPK.
“Tentunya untuk mengoptimalkan kinerja jajaran penyelenggara Pemilu. Karena PPK memiliki peran sangat strategis. PPK akan melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” papar Wawan. (Kandar)