GUNUNGKIDUL, (KH)–Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjend Kumpul Kusdwidjanto Sudjadi menyebut ada 1.648 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berhasil diungkap selama berdirinya KPK.Pernyataan ini diungkapkan dalam Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar KPK RI bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, di Hotel Santika, Playen, Rabu (06/11/2023).
“Progam ini untuk mengingatkan kepada kita bahwa suami dan istri harus menanamkan nilai integritas agar terhindar dari Tipikor. Karena perlu diketahui jumlah tersebut sebanyak 141 kasus diketahui dilakukan oleh perempuan,” katanya.
Kumpul menambahkan, korupsi saat ini seperti fenomena gunung es. Untuk itu, maka perlu berbagai upaya untuk menekan kasus tersebut. Salah satu diantaranya berupa pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas.
“Beberapa kasus tipikor ada yang melibatkan istri dan anak, makanya kita bentuk program ini. Upaya kita mengakrabkan suami dan istri,” paparnya.
Kumpul juga mengatakan, ada tiga alasan yang melatar belakangi program ini. Berdasarkan survey kepada masyarakat 78 persen korupsi dianggap sebagai hal yang biasa. Di Jogja KPK juga melakukan survei pasangan suami istri yang menanamkan intergritas kepada anak hanya 4 persen.
“Kita juga melakukan survei di tahun 2023, terdapat 24,42 persen seorang istri diberi uang oleh suami tapi tidak pernah bertanya dari mana sumbernya, padahal kita tahu berapa gaji ASN,” terang Kumpul.
“Sehingga edukasi ini saya harapkan dapat memberikan efek, demi terwujudnya pengurangan tindak pidana korupsi di Indonesia,” paparnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, himbauan kepada ASN untuk berintegritas terus diberikan dalam setiap pembinaan. Hal tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur. Bupati juga meminta segenap stakeholder menjadi contoh yang baik
“Selalu saya tekankan, integritas ini dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya serakah, sudah pasti anak buahnya mengikuti,” tegas Bupati.
Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo memaparkan, Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas diikuti oleh 49 pasang suami istri . Sebanyak 30 orang dari eselon II, 17 panewu dan 2 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gunungkidul.
“Kegiatan ini kita gelar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap Tanggal 9 Desember,” katanya. (Adhi)