Korban KTK dan PM Mampu Berkembang Lewat Bantuan UEP

oleh -4511 Dilihat
oleh
image
Program Usaha Ekonomi Produktif untuk KTK dan PM Kecamatan Karangmojo. Foto: Juju

KARANGMOJO,(KH)— Program Usaha Ekonomi Profuktif (UEP) untuk Korban Tindak Kekerasan (KTK) dan Pekerja Migran (PM) yang digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dengan sasaran para korban kekerasan rumah tangga di wilayah Kecamatan Karangmojo berkembang pesat.

Kecamatan Karangmojo dipilih menjadi salah satu daerah sasaran, karena secara faktual ditemukan korban perilaku tidak adil dalam rumah tangga yang berakibat pada kegiatan kekerasan pada anggota keluarga.

Pendamping Program Wilayah Kecamatan Karangmojo Budi Haryanto mengatakan, pada tahun 2013 Kecamatan Karangmojo mendapat 40 paket bantuan UEP untuk KTK dan PM dari Kementrian Sosial RI melalui Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Bantuan yang diberikan kepada KTK dan PM berupa uang tunai yang ditransfer lewat bank kepada masing-masing penerima. “Setiap subyek sasaran menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000,- Jadi total bantuan untuk Kecamatan Karangmojo sebesar Rp 120.000.000,” kata Budi, saat melakukan evaluasi, Kamis (4/12/2014).

Ia menjelaskan, bantuan UEP bagi KTK dan PM dikembangkan secara individu dengan sistem pendampingan, sehingga korban dapat mengembangkan diri, baik secara emosional maupun sosial, serta memperoleh kemandirian di tengah keluarga dan masyarakat.

Bantuan UEP tersebut hanya diberikan kepada eks korban yang telah dinyatakan pulih secara bio-psikososial dan spiritual, namun teridentifikasi bahwa ia masih memiliki kendala sosial ekonomi.

“Program ini hanya diberikan kepada anggota keluarga yang pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Budi menjelaskan, bantuan UEP bagi KTK dan PM diterima pada bulan November 2013. Sebelumnya telah dilakukan evaluasi dan penyaringan oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DIY dengan cara datang mendata rumah ke rumah para calon penerima bantuan ini.

Para calon penerima yang dinyatakan lolos oleh Kementerian kemudian dibantu oleh Pendamping dalam merancang kegiatan usaha yang akan dilakukan. Peserta yang telah menyusun rancangan kegiatan usaha ini kemudian dibantu stimulus dana dari Kementerian Sosial.

“Peningkatan usaha dari 40 keluarga penerima terbilang baik sekali. Dari modal awal sejumlah Rp 120.000.000, saat ini modal tersebut setelah 1 satu tahun usaha menjadi Rp 231.370.000. Artinya ada peningkatan asset usaha sebesar Rp 111.370.000,- atau hampir 93 persen,” paparnya.

Budi tidak menampik, bahwa 25 persen dari 40 keluarga penerima usaha tersebut dalam kondisi diam di tempat. Artinya, dari dana Rp 3 juta yang diberikan sampai saat ini tidak berkembang, dan malah ada yang berkurang. “Artinya 40 orang yang pernah menjadi korban kekerasan ini saat ini mampu hidup mandiri dengan cara mengembangkan usaha melalui modal yang diberikan pemerintah,” ulasnya. (Juju/Jjw)

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar