WONOSARI, (KH),– Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari membuka Pojok Pajak di kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/2021).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Wonosari, Hafidz El Fauzi mengatakan, di awal Bulan Maret KPP Pratama membuka Pojok Pajak di beberapa kalurahan yang bertujuan untuk memberikan layanan wajib pajak di sekitar kalurahan tersebut.
“Namun demikian layanan tidak hanya dikhususkan kepada wajib pajak di kalurahan tersebut. Boleh siapapun. Ini program jemput bola, wajib pajak tidak harus ke kantor pajak,” ulas dia.
Tujuannya, ungkap dia, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya. Berdasar data yang dimiliki, masih terdapat wajib pajak yang tidak melaporkan SPT tahunan sejak tahun 2017.
“Barangkali karena kesibukan dan kurangnya pemahaman wajib pajak. Sehingga layanan Pojok Pajak memudahkan wajib pajak melaporkan SPT tahunan dan urusan perpajakan yang lain,” imbuh dia.
Selain memberikan kemudahan, Pojok Pajak diselenggarakan untuk mengurangi kepadatan kunjungan di kantor Pajak. Hal tersebut sebagai bentuk pelaksanan kegiatan pelayanan yang menerapkan protokol Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Bulan Maret merupakan batas pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak perseorangan. Sementara untuk Bulan April menjadi batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk badan usaha. Untuk itu, pihaknya menghimbau wajib pajak untuk segera merampungkan kewajibannya.
“Sudah 4 kalurahan, sebelumnya di Kepek dan Wunung. Hari ini di Wonosari dan Banaran. Masyarakat antusia mengakses layanan tersebut. Untuk Wonosari lebih dari 30 wajib pajak tercatat hadir baik konsultasi perpajakan sekaligus melakukan pelaporan SPT Tahunan,” papar Hafidz.
Untuk mengakses jadwal Pojok Pajak serta informasi terbaru terkait pelayanan perpajakan di KPP Pratama Wonosari masyarakat dapat mengakses akun Instagram KPP Wonosari di https://instagram.com/pajakwonosari?igshid=b8mzw8mhhvz8. (Kandar)