TANJUNGSARI,(KH)— Konflik pemakaian lahan Sultan Ground (SG) di Pantai Watu Kodok, Desa Kemadang, Tanjungsari semakin memanas. Warga tetap menolak meninggalkan lokasi usahanya meski salah satu investor yang mengaku memiliki kekancingan, akan membangun resor di tempat tersebut.
Salah seorang pedagang di Pantai Watu Kodok, Ngatimin mengatakan,konflik terjadi karena para pedagang tidak diberikan lahan untuk mendirikan lapak. Investor yang diketahui dari Jakarta tersebut memaksa memanfaatkan seluruh tanah SG seluas 6 hektare yang ada di pantai tersebut.
“Kita yang berjuang membuka tempat hingga seperti saat ini, kenapa kita yang jadi tertindas. Bu Eni (investor) melalui pengacaranya memaksa kita meninggalkan tempat ini,” katanya, Senin (25/5/2015).
Ngatimin mengungkapkan, bersama 94 warga lainnya mengakui memang tidak memiliki kekancingan atas tanah Pantai Watu Kodok, namun pihaknya berharap, pihak investor mampu memberikan tempat sehingga warga dapat mencari nafkah.
“Tidak mudah mengubah lahan yang dulunya gersang menjadi kawasan seperti sekarang ini,”terangnya.
Dia bersama puluhan warga lainnya mengaku akan tetap menggelar dagangannya di lokasi mereka biasa berjualan.”Saat ini kami memilih bertahan, kami tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kejelasan,”ucapnya.
Terpisah Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengungkapkan, konflik yang terjadi di Pantai Watu Kodok harus bisa diselesaikan dengan baik. Permasalahan yang ada harus diselesaikan dengan kepala dingin agar kedua pihak (investor dan masyarakat) tidak ada yang dirugikan.
“Investor pemilik surat kekancingan harus diakomodasi, namun di sisi lain masyarakat yang mengelola selama ini juga harus diperhatikan nasibnya,”katanya.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan,secara legalitas, investor memiliki bukti berupa surat kekancingan, tapi jangan sampai hal itu digunakan untuk menekan dan mematikan usaha yang dikembangkan warga selama ini.
“Perkembangan Pantai Watu Kodok tidak lepas dari peran serta warga,tapi saya sendiri memahami ada kesempatan besar saat ada investor masuk,”imbuhnya.
Heri mengungkapkan, jika investor tetap ngotot untuk memakai seluruh lahan, pihaknya siap menghadap Kraton untuk menyelesaikan masalah yang ada. “Kita siap menghadap Kraton untuk meninjau ulang kekancingan yang dikeluarkan oleh Kraton,”pungkasnya. (Juju)