KIM Ngawen Dikukuhkan, Permudah Lalu Lintas Informasi Pemerintah-Masyarakat

oleh -3285 Dilihat
oleh
informasi
Pengukuhan Kelompok Informasi Masyarakat Kapanewon Semin. (dok. Kominfo Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Bertujuan agar lalu lintas informasi berjalan lancar antara masyarakat dan pemerintah, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

KIM Kapanewon Ngawen menyusul diresmikan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Jumat (23/3/2024). Pada kesempatan pengukuhan di Balai Padukuhan Jentir, dia berpesan agar KIM segera menjalin komunikasi yang intens dengan lembaga pemerintah setempat.

“KIM mampu memberikan informasi tentang rencana kedepan pembangunan Gunungkidul. Program ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi pemerintah kepada masyarakat,” kata Sunaryanta.

Sebaliknya, dinamika yang terjadi di masyarakat akan segera sampai ke pemerintah melalui KIM. Bupati yakin KIM akan efektif menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat karena diisi para pemuda.

10 Kelompok Informasi Masyarakat tingkat Kapanewon Telah Dikukuhkan

Sejauh ini Dinas Kominfo Gunungkidul sudah membentuk KIM di 10 kapanewon. Dalam waktu dekat 8 kapanewon lain akan menyusul. Jejaring ini diharapkan dapat menjadi kekuatan dan penguatan semua sektor yang mendukung pembangunan Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan yang sama, bupati juga menyerahkan spesimen Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk lurah/ camat di Kapanewon Ngawen. Bupati menegaskan TTE merupakan upaya pemerintah daerah mendukung transformasi teknologi.

“Harapan saya pelayanan akan semakin mudah, pelayanan semakin cepat sehingga masyarakat akan semakin percaya terhadap kinerja pemerintah,”pungkasnya.

Panewu Ngawen Sugito mengatakan, ada 60 padukuhan yang mengikuti pengukuhan KIM. Sebagian besar dari mereka adalah milenial atau anak muda. Pihaknya berharap melalui KIM akses informasi kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah pinggiran semakin baik. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar