Ketua Umum PSHT Minta Warganya tak Ganggu Kamtibmas

oleh -6904 Dilihat
oleh
Psht
Ketua Umum PSHT, Drs. R Moerjoko HW, (ist)

YOGYAKARTA, (KH),– Bentrok di Yogyakarta beberapa waktu lalu yang melibatkan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi perhatian publik.

Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Drs. R Moerjoko HW, lantas menyampaikan pernyataan sikap. Dalam release tertulis pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap oknum-oknum yang bersalah kepada petugas kepolisian.

“Kepada aparat Kepolisian agar menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Bersamaan pria kelahiran 22 Februari tahun 1953 ini melarang warganya agar tidak konvoi secara massal.

“Jangan pula mudah terprovokasi terhadap pemberitaan atau postingan di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah,” kata dia menekankan.

Menurutnya, konvoi masal dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat. Larangan menggunakan atribut SH Terate baik bersifat pribadi atau kelompok diluar kegiatan organisasi yang berisiko mengganggu ketertiban juga disampaikan.

“Anggota tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang mengganggu penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara masal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif,” imbuh pria yang akrab disapa Mas Mur ini.

Kepada seluruh anggota SH Terate dimanapun berada dia berpesan, agar keluarga PSHT dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Apabila terjadi maslah di wilayah tersebut agar berkoordinasi dengan pengurus di wilayah dan dilarang bertindak anarkis serta main hakim sendiri.

“Apabila warga PSHT terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat SH Terate maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut hak dan statusnya sebagai warga SH Terate sepenuhnya,” tukasnya. (red)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar