WONOSARI, (KH),– Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady meminta warga agar tak segan-segan melaporkan atau menyampaikan informasi jika mengatahui ada penjual miras. Hal ini disampaikan saat kegiatan pemusnahan miras di Mapolres Gunungkidul, Selasa, (28/5/2019) lalu.
“Dengan dimusnahkannya minuman beralkohol yang beredar di masyarakat diharapkan dapat menurunkan tindak kejahatan dan kenakalan remaja,” harap AKBP Ahmad Fuady.
Adapun miras yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat pemadat dan perata tanah tersebut berjumlah seribuan botol. Diantaranya berjenis anggur merah, anggur kolesom, ciu, vodca, dan wisky.
Kapolres menegaskan, bahwa tindak kriminal atau kenakalan remaja sebagian dipicu karena pengaruh miras. Sebagaimana peristiwa penyerangan oleh sekelompok remaja di kawasan Kecamatan Patuk terhadap sejumlah pengendara yang melintas di jalan beberapa waktu yang lalu.
Kapolres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi ketika supporter PSS Sleman asal Gunungkidul pulang usai melihat pertandingan sepak bola di Yogyakarta. Sekelompok remaja menghadang dengan menyebar kerikil di jalan.
Namun, lanjutnya, pengendara selain supporter yang justru jatuh lantas diserang dan dilepmpari batu. Dari peristiwa tersebut setidaknya 9 anak remaja diantaranya berusia belasan tahun diamankan.
“Ternayata setelah diperiksa ulah remaja tersebut terjadi karena pengaruh miras. Kontrol berfikir mereka terganggu,” jelas AKBP Ahmad Fuady.
Pihaknya bersama jajaran penegak hukum lain berkomitmen untuk menekan peredaran miras di Gunungkidul demi terciptanya Kamtibmas di Gunungkidul.
“Kami menghimbau warga agar segera melaporkan jika mengetahui sumber atau tempat penjualan miras,” pinta Kapolres.