GUNUNGKIDUL, (KH),– Adanya 27 warga di Desa Gombang, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, DIY yang dinyatakan positif terjangkit antraks, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganggapnya sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, Anung Sugihantoro disela kunjungan ke Gunungkidul, Jum’at, (17/1/2020)
“Kriteriannya terdapat korban cukup banyak dalam satu waktu penyebaran yang singkat,” kata Anung Sugihantoro ketika ditemui di rumah dinas bupati. Periode kejadiannya dari tanggal 28 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
Kunjungan yang dilakukan dimaksudkan untuk memastikan penanganan antraks yang dilakukan satuan instansi di bawah Kemenkes bersama lintas sektor berjalan secara komperehensif.
“Soal antraks kita bicara soal kesehatan manusia, hewan dan lingkungan,” jelas dia.
Pihaknya mengaku sudah mendapat gambaran kejadian penyebaran antrkas di Gunungkidul. Selain itu dirinya juga sudah mengetahui bagaimana langkah Pemkab Gunungkidul menangani kasus antraks.
Untuk memaksimalkan penanganan pihaknya akan menambahkan sejumlah peralatan kesehatan dan keamanan berupa alat pelindung diri penanggulangan antraks, obat-obatan, dan antibiotik. Di luar itu juga direncanakan tenaga medis dan petugas kesehatan juga akan dibekali pengetahuan dan pemahaman seputar antraks, diantaranya termasuk bagaimana mendiagnosa antraks.
“Satu hingga dua minggu ke depan akan ada pelatihan kepada petugas kesehatan bagaimana mendeteksi dan menganalisa, serta mendiagnosa antraks,” jelas Anung Sugihantoro lagi.