“Istri pelaku atau ibu korban sedang membantu tetangga yang punya hajat, saat itu pelaku menyetubuhi anaknya,” terang AKP Moh Jusuf Tianotak saat ditemui.
Terang Kapolsek, usai kejadian, tokoh warga difasilitasi kepala dukuh setempat sempat meminta keterangan kepada pelaku. Hal tersebut dilakukan menyusul pengakuan korban kepada temannya yang kemudian sampai ke telinga ibu korban.
“Saat dimintai keterangan pada malam hari seusai kejadian, pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh Kapolsek.
Sambung kapolsek, peristiwa tersebut disampaikan ke kantor Polsek Playen pada Kamis, (14/2). Saat anggota Polsek mendatangi tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di rumah.
“Saat ini anggota Polsek Playen sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukas AKP Moh Jusuf Tianotak. (Kandar)