WONOSARI, (KH)— Sungguh miris, kasus kekerasan seksual pada anak dan juga kaum difabel masih tinggi. Bahkan cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi LSM Rifka Annisa, Thontowi Minggu, (25/12/2016).
Ungkapnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menunjukan peningkatan, yang menyedihkan lagi korban diantaranya termasuk difabel. Menurut Thontowi, hal tersebut menunjukkan bahwa anak-anak dan difabel sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual.
“Rentannya anak-anak, lebih-lebih penyandang difabel menjadi korban kekerasan seksual mengindikasikan sistem perlindungan yang dibangun negara yang diperuntukkan bagi anak-anak termasuk juga difabel masih sangat lemah,” urainya.
Lebih jauh disampaikan, kalaupun banyak instrumen kebijakan yang dilahirkan terkait perlindungan anak namun dari sisi implementasi masih rendah. Berdasar data yang dimiliki jumlah kekerasan seksual yang terjadi selama 2016 mencapai 24 kasus.
“Perkosaan dan pelecehan seksual mayoritas korbannya adalah anak-anak, diantaranya juga ada difabel. Bahkan lebih miris lagi ada yang masih berusia 2 tahun,” sambung Thontowi.
Lanjutnya, dari data jumlah korban pelecehan seksual, ada 10 korban diantaranya berada dibawah usia 17 tahun. Untuk meminimalisir peningkatan jumlah kasus, selama ini Rifka Annisa telah mengupayakan pencegahan melalui berbagai hal, edukasi, sosialisasi kepada forum-forum karangtaruna, dan advokasi serta masih banyak lagi.
“Perlindungan anak masih dianggap sebagai urusan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) serta Kepolisian. Seharusnya hal ini menjadi tanggungjawab bersama, semua elemen masyarakat dan lembaga atau instansi lintas sektoral,” tandasnya. (Kandar)