SAPTOSARI,(KH)— Masih tingginya jumlah pernikahan usia dini, perceraian dan kematian ibu dan bayi di wilayah Kecamatan Saptosari membuat prihatin para pihak terkait. Guna menanggulangi kejadian tersebut di masa mendatang, pagi ini , Rabu 4 Februari 2015 di Kantor Kecamatan Saptosari diadakan MoU dan Deklarasi Pencegahan Pernikahan Usia dini, Perceraian dan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi.
Deklarasi MoU para pihak terkait tersebut melibatkan Kantor Kecamatan Saptosari, PKK Saptosari, MUI Saptosari, Dinas Pendidikan, Koramil Saptosari, Puskesmas Saptosari, KUA Saptosari, beberapa sekolah di Saptosari, Polsek Saptosari serta menggundang seluruh Kepala desa dan juga Dukuh yang ada di Saptosari. Kegiatan tersebut juga melibatkan LSM Rifka Anissa yang sejak lama berkecimpung dalam penguatan kesejahteraan keluarga dan pembinaan pemuda dan remaja.
Camat Saptosari jarot mengatakan, diselenggarakannya acara ini karena keprihatinan masih banyaknya kejadian pernikahan dini, perceraian serta tingginya angka kematian ibu bayi di wilayah Kecamatan Saptosari, Rabu (4/2/2015)
“Di kecamatan Saptosari masih tinggi angka pernikahan di bawah umur, baik itu dibawah 16 tahun maupun di bawah 20 tahun,” ujar Jarot.
Semua lembaga terkait dikoordinasikan pihak Kecamatan Saptosari bertekad mensukseskan program yang telah dicanangkan tersebut. “Tidak hanya berhenti disini (deklarasi) saja. Ke depan, setelah MoU dan Deklarasi Kecamatam Saptosari juga akan deklarasi ke sekolah sekolah untuk lebih menyasar ke semua lini masyarakat,” imbuh Jarot.
Rifka Annisa, LSM mitra juga mendukung deklarasi bersama semua lini yang ada di Kecamatan Saptosari. Dalam kesempatan tersebut, pihak Rifka Annisa juga membagikan brosur tentang efek yang dapat ditimbulkan dari pernikahan dini.
“Setelah acara ini juga akan disusun jadwal untuk menyasar ke masyarakat dan sekolah sekolah yang ada di kecamatan Saptosari,” pungkas Jarot. (Hari)