GUNUNGKIDUL, (KH),– Empat hari pasca pelaporan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji memasuki tahap penyidikan. Perkembangan kasus yang menimpa anak-anak di bawah umur ini disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, Senin (29/7/2024).
“Hari ini naik ke penyidikan. Kami sudah meminta keterangan semua korban yang bersedia melapor sebagai saksi,” terang AKBP Ary Murtini.
Tak hanya itu, keseluruhan korban pun telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari guna mengetahui sejauhmana dampak dari dugaan tindak asusila.
Dia menambahkan, segenap proses pemeriksaan dilakukan dengan dampingan Dinas Sosial yang membawahu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sebagaimana diketahui, seorang guru ngaji berinisial S asal Saptosari, Gunungkidul dilaporkan ke Polres Gunungkidul. Pria beristri dan memiliki anak ini ditengarai melakukan perbuatan cabul terhadap 10 muridnya. 10 murid yang telah menjadi korban syahwat guru ngaji berjenis kelamin perempuan.
Pasca diketahui perbuatannya, warga sekitar sepakat agar guru ngaji meninggalkan kampung tempat tinggalnya. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir trauma yang dialami korban.
Banyak pihak sempat menyayangkan guru cabul tak dilaporkan. Selang beberapa hari usai terduga pelaku cabul pergi dari rumah, keluarga korban lantas berani mengambil langkah hukum dengan dampingan tokoh warga setempat. (Kandar)