Kasus Covid di Gunungkidul Tinggi, Operasi Yustisi Gencar Dilakukan

oleh -
Operasi Yustisi Protokol kesehatan. (KH/ Edi Padmo)

PLAYEN, (KH),– Puluhan warga terjaring operasi Yustisi protokol kesehatan yang di gelar hari ini, Kamis (5/11/2020). Operasi yang digelar mulai pukul 09.30 WIB bertempat di perempatan Ngawu, depan kantor Kapanewon Playen menjaring puluhan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas dan tidak memakai masker. Operasi ini merupakan operasi Yustisi gabungan antara Polsek Playen, Koramil, dan Trantib Kapanewon Playen

Dalam keterangan kepada pers, Kapolsek Playen, AKP Hajar wahyudi menyatakan, bahwa kegiatan ini sebagai media edukasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19.

Sebagaimana diketahui, angka kasus Covid 19 di Gunungkidul belakangan ini kembali naik signifikan. Seperti terjadi dalam dua hari, Selasa-Rabu kemarin, kasus Covid bertambah sebanyak 22 kasus. Hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya kewaspadaan bersama diantaranya melalui Operasi Yustisi.

“Operasi Yustisi protokol kesehatan ini menjadi langkah kami bersama Koramil dan Kapanewon Playen dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19, tentu agar tidak semakin meluas,” kata AKP Hajar Wahyudi.

Anggota Polsek Playen memberikan surat peringatan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. (KH/ Edi Padmo)

Pada kesempatan yang sama, Panewu Playen, Muhamad Setyawan Indriyanto SH.Msi menyatakan bahwa masyarakat khususnya wilayah Kapanewon Playen diimbau agar tidak lengah. Masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran COVID 19.

“Di pasar tempat berkumpulnya banyak orang dari berbagai daerah, risiko penyebaran COVID 19 sangat besar, untuk itu pihak kami tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol COVID 19, yakni cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Ini berlaku juga untuk masyarakat yang ingin punya gawe atau hajatan, sekolah tatap muka, atau kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan banyak orang, Protokol Kesehatan Covid 19 harus di taati,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, wujud keseriusan melakukan tindakan pencegahan juga dilakukan sosialisasi ke desa-desa di seluruh Kapanewon Playen.

Masyarakat yang terjaring operasi Yustisi kesehatan ini tidak dikenakan sanksi atau denda, hanya didata identitasnya lalu diberi surat peringatan kemudian diberi masker gratis agar langsung dipakai. Ketika ditanya alasan tidak memakai masker, rata-rata mereka menjawab lupa, atau karena alasan rumahnya dekat dengan tujuan bepergian diantaranya pasar. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar