Jokowi-Ma’ruf Tetap Unggul di Dua TPS Yang Coblosan Ulang

PSU di TPS Panggang. KH.

Untuk diketahui, dua TPS di Gunungkidul terpaksa dilakukan PSU karena terdapat kesalahan. Kesalahan berupa diperbolehkannya warga dari luar daerah bermodal e-KTP  mencoblos di TPS tersebut.

PSU yang digelar tersebut hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden saja. Pencoblosan ulang tidak dilakukan untuk surat suara DPRD Gunungkidul, DPRD DIY dan DPD serta DPR RI. (Kandar)

Bacaan Lainnya

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait