Jelang Pilpres, NIK Bermasalah Masih Ditemukan

oleh -1942 Dilihat
oleh

WONOSARI, kabarhandayani.– Meski Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden telah ditetapkan, KPU Gunungkidul masih terus melakukan perbaikan DPT yang bermasalah. Menurut rekomendasi yang diberikan Panwaslu Gunungkidul, masih ada 677 pemilih dalam DPT yang Nomor Induk Kependudukannya tidak lengkap atau kosong.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul, M. Zaenuri Ikhsan menerangkan, berdasarkan temuan Panwaslu Gunungkidul, ada 216 NIK kosong dan 461 NIK yang jumlah digitnya kurang. Pihaknya kini terus menyempurnakan temuan tersebut bekerja sama PPS.

“Temuan NIK yang bermasalah rekomendasi dari Panwaslu terus kita sempurnakan. Mudah-mudahan segera teratasi sebelum 9 Juli,” Ungkap Zaenuri saat ditemui di kKantor Pemkab Gunungkidul, Selasa (24/6/2014).

Dikatakan, meskipun Daftar Pemilih Tetap tidak bisa ditambahkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9, pemilih yang tidak mempunyai NIK atau NIK-nya kosong tetap mempunyai hak pilih dan dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu.

“Sesuai peraturan, kita tetap akomodir orang tersebut untuk menyalurkan haknya, NIK yang kosong akan segera kita lengkapi dengan mencari by name melalui PPS,” terangnya.

Lebih lanjut Zaenuri mengatakan, DPT bermasalah tersebut sementara ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Semanu. Setiap TPS ada 3 sampai 5 orang yang belum memiliki NIK.(Juju/Jjw)

 

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar