Inovasi Pelayanan Publik Masuk 45 Nasional, Gunungkidul Terima Penghargaan

oleh -6517 Dilihat
oleh
Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos terima penghargaan dari Wapres RI, Jusuf Kalla. (istimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul meraih penghargaan Top 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan yang diterima Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, didampingi Menpan RB, Syafruddin di Jakarta, Selasa, (15/10).

Adapun inovasi pelayanan publik dari Gunungkidul yang dinyatakan masuk Top 45 nasional tersebut yakni “Ayunda Si Menik Makan Sego Ceting” (Ayo Tunda Usia Menikah Mengawali Gerakan Semangat Gotong Royong Cegah Stunting) dari UPT Puskesmas Gedangsari II.

“Inovasi adalah satu kemajuan bangsa, inovasi punya harga yang paling mahal,” kata Jusuf Kalla dalam sambutan usai penyerahan penghargaan.

Dirinya menekankan, lahirnya inovasi bersumber dari inisiatif, pengetahuan, termasuk pengetahuan teknologi. Inovasi diciptakan untuk mempermudah urusan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup setiap individu, meningkatkan ekonomi warga bahkan meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Sebuah kemajuan negara diukur pada berapa nilai yang bertambah. Memerlukan suatu kebaikan, bagaimana menolong masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB, Syafruddin mengungkapkan, kompetisi inovasi bisa menjaga roda birokrasi tetap dinamis, adaptif, dan antisipatif terhadap gelombang perubahan.

“Penghargaan ini adalah simbol kuat dan solidnya upaya pemerintah menghadirkan kualitas pelayanan publik yang menjawab harapan masyarakat,” kata Syafruddin.

Lebih jauh dijelaskan bahwa, kompetisi inovasi ini sejalan dengan visi Indonesia Maju. Inovasi menjadi kekuatan penting untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang diinginkan publik. Sejak 2013, Kemenpan RB menggaungkan gerakan One Agency, One Innovation. Pihaknya menegaskan, paradigma melayani menjadi nilai dan budaya yang mendorong reformasi birokrasi, baik di pusat atau daerah.

Konsistensi dan peningkatan inovasi pun terlihat setiap tahunnya melalui kompetisi ini. Tahun 2019, sebanyak 3.156 proposal inovasi yang diserahkan secara online kepada Kementerian PANRB, melalui Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Dari ribuan inovasi itu, disaring menjadi 99 inovasi, yang kemudian diseleksi oleh Tim Panel Independen dalam tahapan wawancara, serta survei lapangan. Dari tahap itu, kemudian ditentukan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.

“Inilah best of the best dalam praktik pemerintahan di Indonesia tahun 2019,” terang Syafruddin.

Inovasi yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) itu juga akan bersaing di kancah internasional, pada level United Nations Public Service Award (UNPSA).

Selain itu, kepada pemerintah daerah yang masuk dalam 45 inovasi ini, akan menerima Dana Intensif Daerah (DID). Dengan ketentuan pemberian DID harus memenuhi kriteria utama, yakni meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penetapan APBD tepat waktu, memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta menerapkan e-government.

Terpisah, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos saat dihubungi menyampaikan, tujuan utama inovasi pelayanan publik bukanlah menjadi juara, tetapi mempertahankan keberlangsungan pelayanan dan pengembangan inovasi tersebut.

“Tujuannya mempertahankan inovasi, melanggengkan inovasi, serta menjaga kebermanfaatan inovasi agar berguna bagi kemaslahatan masyarakat, serta adaptif menjawab dinamika permasalahan yang ada, itulah tujuan utama inovasi,” ungkap Bupati.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar