Hari Buruh, Tuntutan Terbentur Keadaan

oleh -2437 Dilihat
oleh
Aksi Demonstrasi oleh KSPSI Gunungkidul menuntut upah layak. KH/ Edo
Aksi Demonstrasi oleh KSPSI Gunungkidul menuntut upah layak. KH/ Edo
Aksi Demonstrasi oleh KSPSI Gunungkidul menuntut upah layak. KH/ Edo

WONOSARI, (KH)-– Peringatan Hari Buruh se dunia atau yang biasa disebut dengan “May Day” yang jatuh pada setiap tanggal 1 Mei dimanfaatkan para buruh di Gunungkidul dengan melaksanakan demo (orasi) dikawasan Taman Parkir, Wonosari. Para buruh tersebut menuntut penyetaraan upah buruh dan jaminan kesehatan yang hingga kini masih belum ada kejelasan.

Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Gunungkidul menggelar acara tersebut didepan pasar Argosari, Wonosari, Kecamatan Wonosari, pada Minggu (1/5/2016) Pagi.

Agus Budi Santoso, selaku koordinator aksi berharap, supaya para pengusaha dan pemerintah memikirkan kesejahteraan para buruh dengan upah yang layak disertai jaminan kesehatan.

“Masih ada tuntutan dari kami, agar pemerintah dan para pengusaha memikirkan nasib kami para buruh. Banyak dari kami yang masih bekerja di bawah UMK, dan jaminan kesehatan yang belum terpenuhi,” Jelasnya saat ditemui KH setelah acara demonstrasi.

Pihaknya benar-benar menginginkan adanya aksi yang dilakukan ini dapat mendorong pemerintah dan para pengusaha untuk dapat memikirkan kesejahteraan ekonomi buruh.

”Saat ini yang terjadi, para buruh terpaksa bekerja dengan upah yang sangat minim, ada keterpaksaan, daripada menganggur mending bekerja dengan upah seadanya karena saat ini cari kerja itu susah,” tutur Agus.

Sementara itu, Sri Sari Mukti selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Gunungkidul mengatakan, pihaknya tidak memungkiri hingga saat ini masih banyak dari para tenaga kerja dan buruh di Gunungkidul yang masih mendapatkan upah bekerja di bawah UMK, akan tetapi hal tersebut memang merupakan kesepakan antara pengusaha dan pekerja dengan kata lain sudah disetujui kedua belah pihak. (Edo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar