GUNUNGKIDUL, (KH),– Untuk ke dua kalinya, Kapanewon Girisubo berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Perkotaan dan Pedesaan, atau yang dikenal sebagai PBB P2. Kesuksesan ini mengulang prestasi tahun 2022 lalu.
Panewu Girisubo, Slamet Winarno mengatakan, kewajiban PBB P2 mampu dilunasi pada tahun yang sama merupakan hasil kerjasama berbagai pihak.
“Kesuksesan ini tidak terlepas dari kerjasama berbagai pihak. Seperti Polsek, Danposmil, petugas yang melakukan penagihan di kalurahan, hingga warga masyarakat secara keseluruhan turut berperan dalam pencapaian ini,” terang Slamet, Selasa (3/10/2023).
Pihaknya mengaku akan mempertahankan kepatuhan lunas membayar pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Kami akan selalu berusaha kompak, mulai dari jajaran tim di kapanewon, kalurahan hingga dukuh dan RT serta petugas pemungut pajak di lapangan,” imbuhnya.
Petugas di lapangan juga selalu ia minta agar mengedepankan hubungan dan komunikasi yang humanis sehingga masyarakat selaku wajib pajak merasa nyaman dan tidak tertekan.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tersebut, Slamet akan menggelar refreshing atau rekreasi tim baik di tingkat kapanewon hingga kalurahan.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengungkapkan, target pendapatan daerah dari PBB P2 pada tahun ini nyaris terpenuhi.
“Target PBB P2 pada tahun ini adalah sebesar Rp23,6 Miliar. Hingga batas waktu 30 September 2023, jumlah yang terkumpul telah mencapai Rp23,4 Miliar,” terang Putro.
Sejauh ini sebanyak 52 kalurahan telah berhasil melunasi PBB P2. Adapun untuk cakupan wilayah kapanewon, ada 4 wilayah yang telah lunas secara keseluruhan, antara lain, Patuk, Girisubo, Gedangsari, dan Purwosari.
Pihaknya berharap masyarakat menyadari pentingnya pajak bagi segenap kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Gunungkidul.
“Baik itu pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, atau aktivitas lainnya, sangat dipengaruhi oleh pajak yang dibayarkan oleh warga,” tandasnya. (Kandar)