Giliran Miras Di Wonosari Dirazia Polisi

Miras yang berhasil diamankan di Desa Piyaman, Wonosari. foto: Humas Polres Gunungkidul.
ucapan gerakan anti narkoba
Miras yang berhasil diamankan di Desa Piyaman, Wonosari. foto: Humas Polres Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Oleh penjual sedianya belasan minuman keras (Miras) hendak disediakan bagi pelanggan. Namun sebelum sampai ke tangan pembeli miras dirazia polisi.

Operasi Pekat Progo yang dilaksanakan oleh tim gabungan yang berasal dari fungsi Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sabhara dan Propam, Sabtu, (19/5/2018) lalu, berhassil diamankan belasan botol miras dari wilayah Piyaman, Kecamatan Wonosari.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo, SH merinci, miras yang disita diantaranya; 5 Botol Vodka iceland dengan kadar alkohol 40%, 6 botol Anggur Hitam Kolesom dengan kadar alkohol 19,7 %, dan 1 botol Anggur Merah dengan kadar alkohol 19.7%.

“Miras kami amankan dari pemilik, AP warga Desa Piyaman. Pemilik disangkakan pelanggaran Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan, kegiatan Operasi Progo diharapkan tercipta situasi aman menjelang maupun setelah hari besar Idul fitri,1439 H. Kenyaman bisa dirasakan warga masyarakat Gunungkidul, maupun pendatang baik pemudik maupun wisatawan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *