Genjahan Ditetapkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

oleh -1882 Dilihat
oleh

PONJONG, kabarhandayani.—Desa Genjahan Ponjong, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba tingkat DIY. Desa tersebut berhasil menyisihkan beberapa desa lain di Gunungkidul dalam lomba Pemberdayaan Kampung Bebas Narkoba (PKBN).
Menurut Satgas Pembina Anti Narkoba Kecamatan Ponjong Suhartono S. Sos, Desa Genjahan Ponjong menjadi nominasi ke 5 se- DIY. Penyerahan tropi kejuaraan dari Badan Narkotika Provinsi (BKP) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunungkidul dilaksanakan Kamis (7/8/2014).
“Perolehan gelar desa bebas narkoba bukan akhir perjuangan memberantas narkoba, tetapi merupakan awal tanggung jawab yang besar.  kita tidak ingin dibalik gelar yang kita raih masih ada warga yang memakai narkoba maupun mengkonsumsi miras,” katanya.
Suhartono memaparkan, untuk mewujudkan desa bebas narkoba ada banyak cara yang dilakukan, antara lain pembinaan dan sosialisasi. Kedua sub tersebut harus terus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, supaya aparat pemerintah yang konsisten terhadap pemberantasan narkoba tidak kecolongan.
Ketua Satgas anti narkoba Desa Genjahan Kecamatan Ponjong, Kandung Subagyo mengakui, prestasi yang diraih ini justru menjadi tantangan berat. “Makanya kami semakin melebarkan sayap dengan melibatkan semua unsur masyarakat untuk membentengi desa dari pengaruh narkoba ataupun minuman keras,” katanya.
Menurut Subagyo, penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya melalui acara formal, tetapi juga melalui berbagai acara non formal seperti pengajian, pertemuan RT, Posyandu, Arisan, dan aktivitas yang melibatkan berkumpulnya warga. “Narkoba merupakan mesin perusak bangsa, dan itu harus kita jauhi,” jelasnya.
Subagiyo mengakui, prestasi yang diraih memang melalui proses yang panjang. Sebelum desanya terpilih sebagai desa bebas narkoba, gerakan anti merokok di masyarakat  hingga pencegahan konsumsi minuman keras semuanya telah dilakukan. “Proses yang panjang ini ternyata membuahkan hasil.  Saat ini karakter warga sudah terbentuk untuk tidak memakai barang-barang yang dapat merusak kesehatan dan merugikan orang lain,” paparnya. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar