GUNUNGKIDUL, (KH),– Prosesi pernikahan terkendala COVID-19 terjadi di Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Prosesi ijab kabul yang diselenggarakan Minggu, (27/2/2022) tadi tak dihadiri pengantin putri.
Lurah Karangasem, Sigit Purnomo menyampaikan pengantin putri terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu malam. Pihaknya mengaku kerepotan dengan hasil tes swab yang keluar mepet dengan hari pelaksanaan ijab kabul sekaligus resepsi.
“Swab H-1 itu sangat merepotkan. Sebab hajatan di Gunungkidul umumnya telah disiapkan jauh-jauh hari. Sudah ada yang datang dan membantu persiapan pesta. Saat diketahui positif benar-benar repot,” katanya.
Dengan diketahuinya hasil swab pengantin terkonfirmasi positif, pelaksanaan resepsi digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty melaporkan hari ini ada 172 kasus tambahan kasus COVID-19.
“Kasus dalam perawatan totalnya ada 1.406. Jumlah yang menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) ada 49,” terang Dewi.
Dia juga menyampaikan, penularan varian omicron sudah cukup merata. Meski demikian, varian lainnya selalu ada.
“Meskipun varian Omicron relatif lebih ringan gejalanya, tapi jika mengenai lansia, komorbid, serta belum vaksinasi tetap saja berbahaya,” tandas dia.
Dia juga menambahkan, dalam dua hari terakhir terdapat 5 kasus kematian warga terkonfirmasi positif. Adapun dua diantaranya belum mendapat tindakan vaksinasi. (Kandar)