GUNUNGKIDUL, (KH),– Dua pemotor perempuan mengalami cidera kepala berat usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Karangmojo-Ponjong tepatnya di Padukuhan Munggur, Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Selasa, (18/4/2023) malam.
Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan, dua perempuan merupakan pengemudi dan pembonceng sepeda motor jenis Scoopy bernomor polisi AB 2559 RO.
Adapun identitas pengendara motor bernama Yuliana Ingka Dewi (20) dan pembonceng bernama Annida (20). Keduanya nerupakan warga Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul.
“Para korban mulanya melaju dari arah barat/Karangmojo menuju arah timur/Ponjong. Sesampainya di tempat kejadian pada jalan yang lurus sedikit menanjak dari arah yang berlawanan datang Daihatsu Feroza dengan nomor Polisi AB 1447 KD yang dikemudikan oleh Sugiyarto (53) warga Wiladeg, Karangmojo,” terang Iptu Darmadi.
Mobil Feroza yang dikemudikan seorang PNS tersebut berjalan terlalu ke kanan.
Akibatnya, terjadi tabrakan antara Feroza dan sepeda motor Scoopy. Mobil tersebut bahkan menabrak tembok pagar rumah yang ada di pinggir jalan. Setelahnya Mobil Feriza terguling.
“Dua perempuan usai terjadi kecelakaan mengalami cidera kepala berat dan patah tulang kaki. Saat dibawa ke RS Panti Rahayu Kelor kondisinya tak sadar,” imbuh Iptu Darmadi.
Kecelakaan lalu lintas ini dalam penanganan Satlantas Polres Gunungkidul. Petugas pun telah mengamankan kendaraan yang terlibat dalam insiden. (Kandar)