WONOSARI, kabarhandayani.– Semakin sulitnya mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kilogram, mengakibatkan harga melambung. Bahkan di wilayah Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, harga gas dengan tabung yang bentuknya mirip melon itu dijual Rp. 20.000.
Munculnya wacana pemerintah menaikan harga elpiji 12 kilogram diyakini sebagai penyebab naiknya harga elpiji ukuran 3 kilogram. Pasalnya, banyak warga masyarakat yang awalnya memakai elpiji 12 kilogram, beralih ke elpiji ukuran 3 kilogram.
Harga tersebut juga semakin mahal, ketika konsumen membeli gas 3 kilogram dari warung. Karena ternyata warung tersebut juga membeli dari pengecer lainya. Akibatnya harga elpiji 3 kilogram bakal semakin melambung.
“Karena di pengecer kehabisan stok, saya membeli di salah satu warung yang ada di Ngawis, Karangmojo, harganya sudah Rp. 20.000, tiga hari sebelumnya Rp.17.000. Berapapun harganya tetap saya beli, karena untuk kebutuhan,” ungkap Dedy, Seorang pemakai gas 3 kilogram, warga Ngawis, Karangmojo, Kamis (18/9/2014).
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustiran Perdagangan Koperasi dan Energi Sumberdaya Manusia (Disperindakop ESDM) Gunungkidul, Sumaryadi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan monitoring dengan adanya temuan penjual yang nekat menjual elpiji dengan harga diatas Harga Eceran Terendah (HET).
Menurutnya, harga HET untuk gas ukuran 3 kilogram di Gununungkidul hanyalah Rp. 12.750. Pihaknya mengakui, jika pasca wacana kenaikan harga gas ukuran 12 kilogram, banyak masyarakat yang pindah ke gas elpiji ukuran 3 kilogram.
“Peningkatan kebutuhan gas 3 kilogram meningkat, tetapi jumlah pasokan tetap sama. Ini yang dimanfaatakan para pedagang untuk menaikan harga. Banyak juga pedagang yang menaikan harga dengan alasan karena jauh dari pangkalan, ini tidak bisa dibiarkan,” kata Sumaryadi dikantornya, siang tadi.
Sumaryadi mengaku, untuk menentukan kebijakan dan usulan menambahan kuota gas elpiji 3 kilogram di Gunungkidul harus melaksanakan monitoring paling tidak sebanyak 3 kali. Setelah monitoring dilakukan, baru akan diusulkan ke pusat terkait berapa persen pengajuan usulan penambahan kuota yang akan dilakukan.
“Penambahan kuota terakhir untuk Kabupaten Gunungkidul kita lakukan sebelum lebaran sebesar 17 persen, penambahan kuota untuk tahun ini baru akan kita pertimbangkan seusai monitoring, akan kita lihat kebutuhan masyarakat dulu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Disperindakop ESDM akan mempermudah pengajuan ijin pendirian pengkalan di 3 Kecamatan di Gunungkidul yakni Saptosari, Gedangsari, Girisubo. Langkah tersebut diambil agar distribusi elpiji di wilayah tersebut lancar dan tidak berpengaruh kepada harga jual.(Juju/Jjw).