WONOSARI (KH),– Kondisi ekonomi membaik, sebanyak 635 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Gunungkidul mengundurkan diri.
Sebagaimana disampaikan Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pengaribowo, Selasa (4/2), jumlah yang mengundurkan diri tersebut merupakan data hingga Januari 2020. “Umumnya yang mengundurkan diri dilalukan atas kesadaran pribadi. Bukan permintaan pendamping,” kata Herjun.
Membaiknya kondisi ekonomi tidak lepas dari peran pendamping dan kemauan kuat KPM untuk berdaya mandiri.
“Rata-rata peserta yang mundur ini setelah dilakukan pendampingan telah mendirikan wirausaha sehingga memiliki tambahan pendapatan untuk mencukupi kebutuhan hidup,” jelas Herjun.
Diungkapkan, selain pengunduran diri, berkurangnya jumlah penerima program PKH juga terjadi karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Meski demikian, kepersertaan program PKH tidak serta merta diganti dengan penerima yang baru. “Namun kewenangan penambahan atau penggantian ada di Kementerian Sosial. Kami sekedar melaporkan data penurunan jumlah penerima,” imbuh Herjun.
Lebih jauh disampaikan, ada beberapa kriteria warga kurang mampu yang menjadi KPM PKH, diantaranya berdasarkan pada kategori pendidikan, yakni terdapatnya pelajar pada jenjang SD hingga SMA pada keluarga KPM PKH. Untuk kategori bidang kesehatan,keluarga penerima terdapat ibu hamil dan balita. Sementara, untuk kesejahteraan sosial, program PKH menyasar lansia usia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat.
“Untuk tahun 2020 ini tahap 1 PKH akan menyasar kepada 56.622 KPM,” tukas dia. (Kandar)