GUNUNGKIDUL, (KH),– Selama dua hari berturut, tindak kriminalitas pencurian terjadi di dua wilayah Gunungkidul. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, (24/10) dan Rabu, (25/10) tersebut berlokasi di Kecamatan Ngawen dan Wonosari.
Sebagaimana penuturan Kapolsek Ngawen, AKP Agus Sunarno, peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum Ngawen menimpa korban, Miyem, (41) warga Sambirejo. Maling yang masuk ke rumah melalui atap tersebut berhasil menggondol surat-surat berharga dan perhiasan.
“2 buah sertifikat tanah, 1 buah sertifikat letter C, 1 buah BPKB, dan perhiasan emas seberat kurang lebih 36,5 gram,” rinci AKP Agus Sunarno.
Lanjutnya, korban sadar telah kehilangan barang berharga sekitar pukul 06.00 WIB. Saat korban hendak mengambil uang yang disimpan dalam brangkas, mendadak kaget melihat brangkas tersebut sudah dalam keadaan rusak. Setelah memastikan beberapa barang berharga hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, peristiwa yang sama juga dialami Wahyu Tri (31) warga Karangtengah, Wonosari. Perempuan yang berprofesi sebagai PNS ini mengalami kerugian yang diprediksi mencapai Rp. 10-an juta.
Selain beraksi di kamar untuk mengambil sejumlah uang dan barang-barang berharga, pelaku juga menjarah rokok yang berada di dalam warung.
Kapolsek Wonosari Kompol Sutama, SIP merilis, pelaku beraksi saat pemilik rumah sedang tidur. Laptop merk Compaq warna hitam, camera tipe Nikkon seri D3100, uang kurang lebih Rp. 2 juta, dan rokok berbagai merek sebanyak 7 slop raib dibawa pencuri.
“Saat korban masuk ke dalam kamar mendapati kamar sudah dalam keadaan acak-acakan. Almari dan jendela kamar dalam keadaan terbuka,” urai Kompol Sutomo menyampaikan kronologi korban pertama kali mengetahui adanya pencurian di rumahnya.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas kepolisian Unit Reskrim Polsek Wonosari mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Terkait maraknya tindak kriminal pencurian, Polisi menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. (Kandar)