WONOSARI, (KH),– Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin belum lama ini mengingatkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penegakan Perda.
Salah satu yang menjadi poin peringatan yang dilayangkan dewan yakni maraknya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), badut serta manusia perak di sejumlah persimpangan jalan di Kota Wonosari.
“Penegakan Perda masih belum optimal. Salah satunya maraknya peminta-minta di jalanan dengan berbagai metode,” kata dia, Rabu (31/3/2021).
Bukti mengenai maraknya peminta-minta dapat dengan mudah ditemui. Bahkan, sewaktu ikut apel bersama, dia sendiri mengaku melihat Gepeng di kawasan Bangsal Sewokoprojo.
“Bangsal Sewokoprojo ini icon dan wajah Gunungkidul. Kok sejak pagi sudah ada Gepeng. Ini bukan soal tidak ada peri kemanusiaan,” tandas dia.
Untuk itu, pihaknya meminta jajaran Satpol PP agar bersikap tegas. Termasuk kepada badut dan manusia perak.
“Tidak hanya sebatas menegur, akan tetapi ada peringatan tertulis sehingga nampak progres kinerjanya,” imbuh politisi Golkar ini.
Sementara itu, terpisah, Kepala Seksi Operasional Pengendalian Satpol-PP Gunungkidul, Junjung Marhendro mengaku telah melakukan tindakan operasi terhadap manusia perak dan badut di persimpangan jalan.
“Operasi sudah dilakukan sejak Senin (29/03/2021) lalu hingga kemarin. Selama dua hari tersebut kami mendapati sejumlah badut dan manusia perak,” kata dia.
Dalam kegiatan operasi, Satpol PP sebatas melakukan peneguran. “Sebab, kewenangan melakukan pengangkutan ada di Dinas Sosial (Dinsos),” ungkap Junjung.
Saat ini pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan Dinsos. Jika nanti akan diambil tindakan pengangkutan maka Satpol PP akan melakukan pengawalan agar berjalan dengan lancar. (Kandar)