GUNUNGKIDUL, (KH),– Guna mencegah antraks meluas, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul melakukan sejumlah tindakan penanganan. Penanganan gencar dilakukan lebih serius pasca sampel darah ternak yang diteliti terbukti mengandung bakteri Antraks.
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari saat ditemui mengungkapkan, saat ini di Padukuhan Wangon dan Serut di Kapanewon gedagsari telah dilakukan vaksinasi terhadap hewan ternak. Baik sapi maupun kambing. Jumlah ternak yang divaksin pun mencapai ratusan.
“Sebanyak 238 sapi, 522 kambing, dan 3 domba telah divaksin. Dilakukan pula beberapa tindakan lain sebagai tindak lanjut pencegahan tahap awal,” kata Wibawanti, Jumat (15/3/2024).
Tindakan penanganan yang lain yakni penyiraman formalin di lokasi singgah ternak yang mati positif antraks.
Penanganan antraks dilakukan bersama Pemkab Sleman. Kerja kolaborasi ini dilakukan mengingat tempat munculnya antraks berada di perbatasan antara Gunungkidul dengan Kabupaten Sleman.
Selain pencegahan, Pemkab Gunungkidul juga tengah menyiapkan kompensasi bagi peternak yang dirugikan, Adapun kelengkapan payung hukumnya, sejauh ini muatannya telah ada dalam Perda.
“Akan tetapi harus diperkuat dengan Peraturan Bupati agar teknisnya lebih jelas,” kaya Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta dalam kesempatan yang sama.
Mengenai tindakan penanganannya, DPKH tak sendirian. Karena antraks menjangkit warga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul pun ambil bagian dalam kasus ini.
“Status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum kami putuskan, karena masih melihat kondisi di lapangan berikut koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinkes dan DPKH,” urainya. (Kandar)