GUNUNGKIDUL, (KH),— Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul membuka pendftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai hari Rabu, (12/4/2023).
Ketua KPPD, Supriyana, A.Md., megatakan, pembukaan pendaftaran Bacaleg dimulai tanggal 12 sesuai dengan nomur urut PAN pada Pemilu 2024, yakni 12. Pembukaan pendaftaran terbuka tersebut akan berlangsung hingga 25 April 2023 mendatang.
“Kami (KPPD) sudah intens melakukan komunikasi dengan bakal calon legislatif dengan berbagai latar belakang, baik pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pensiunan ASN,” katanya di kantor DPD di Piyaman, Wonosari, Selasa, (11/4/2023).
Pihaknya mempersilahkan bagi kader, simpatisan dan tokoh masyarakat yang akan mendaftar sebagai Bacaleg di kantor DPD PAN Gunungkidul. Pelayanan penerimaan pendaftaran dilakukan pada jam kerja sesuai jadwal yang ditentukan.
Dia memaparkan, selain melalukan proses penjaringan Bacaleg, KPPD juga bertugas melakukan strategi dan implementasi pemenangan Pemilu 2024. Termasuk penyiapan Bacaleg tiap Dapil hingga proses pendaftaran di KPU nanti.
“Kami juga berencana nanti akan mendaftar di KPU pada tanggal 12 Mei,” imbuhnya
Sekretaris KPPD, Edi Susilo menambahkan, DPD PAN Gunungkidul mematok target 9 kursi di DPRD Gunungkidul dan DPRD Propinsi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini kursi PAN di DPRD Gunungkidul ada 6, kemudian sesuai amanah Rakerda target kami untuk DPRD kabupaten dan propinsi bisa meraih 9 kursi,” tandas Edi.
Pihaknya yakin, 45 kuota Bacaleg dapat terpenuhi dari proses pendaftaran. Hingga hari ini saja sudah ada 27 tokoh yang intens berkomunikasi.
“Kami juga mampu melampaui 30 persen keterwakilan perempuan,” tuturnya. (Kandar)