DPC menilai bahwa Arif Setyadi mempunyai kapasitas dalam bidang pemerintahan khususnya Legeslatif. Dalam hal kemampuan politik anggaran, politikus asal Kelurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar itu tak diragukan lagi.
Pernyataan dan sikap DPC tersebut absurd. Sebab, tak mengindahkan rekomendasi DPP.
“Jadi yang perlu digarisbawahi kami itu tidak menolak Mas Ardi yang direkomendasikan DPP sebagai Bacabup atau Bacawabup. Ini bagian dari demokrasi di partai, jadi perbedaan itu wajar,” terangnya melalui pernyataan tertulis, Selasa (23/4/2024).
Fiki menambahkan, apabila nanti Mahmud Ardi Widanto ditegaskan sebagai kader satu-satunya yang memperoleh tiket untuk maju pada perhelatan Pilkada, jajaran DPC di tingkat arus bawah diklaim akan mendukung penuh.
Diakui Fiki, dnamika politik di tubuh partai berlambang matahari bersinar tersebut sangat dinamis.
“Perbedaan pendapat atau beda usulan itu biasa. Namun ketika nanti DPP sudah memutuskan kami akan menjalankan tugas untuk memenangkan Calon yang diusung oleh PAN,” imbuhnya.
Terpisah, Arif Setiadi memberi tanggapan atas usulan DPC. Menurutnya, usulan terkait nama bakal calon bupati dan wakil bupati merupakan hak.
“Mengenai usulan yang menginginkan saya menjadi calonnya, saya belum memikirkan mungkin tidaknya, manfaat mudharatnya,” katanya singkat. (Kelvian)