“Area ladang yang ambles tersebut membentuk kubangan dengan panjang 30 meter,” terangnya ketika ditemui KH.
Selain tanah yang tergerus semakin dalam dan meluas, amblesnya tanah di ladang otomatis mengakibatkan seluruh ytanaman yang ada di atasnya turut rusak atau hilang.
Dari penghimpunan data yang dilakukan, tanah ambles tersebut merupakan milik Harjo Wiyono, Giyono dan Ngadimin. Untuk mengantisipasi bahaya yang beresiko terjadi, pihak kepolisian melakukan pemasangan garis polisi melingkar di kubangan besar tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Krambil Sawit, Wagiya menuturkan sebelum tanah tersebut diketahui amblas, warga mendengar beberapa kali dentuman yang berasal dari sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ternyata tanah sudah ambles.
Wagiya mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul. (Wibowo)