WONOSARI, (KH),– Minggu, (16/9/2018) digelar deklarasi Pemilu damai di alun-alun Wonosari, Gunungkidul. Kegiatan tersebut diselingi dengan kegiatan senam massal yang disertai pembagian hadiah atau doorprize.
Ketua KPU Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan berharap, pemilu baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden di Gunungkidul dapat berjalan dalam suasana kondusif.
“Tanggal 20 September 2018 nanti dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap anggota legeslatif, lalu tanggal 22 diumumkan di media masa,” ungkapnya mengenai beberapa tahapan pileg yang akan dilalui.
Lebih jauh disampaikan, berikutnya akan ditetapkan tempat-tempat mana saja yang diperbolehkan untuk kampanye. Ditegaskan, setiap pelaksanaan kampanye harus ada ijin dan pemberitahuan ke Polres Gunungkidul.
“462 caleg di larang melakukan money politic. Keseluruhan caleg di Gunungkidul tidak ada yang tersangkut korupsi,” jelasnya. Pihaknya mengaku turut bangga riwayat para caleg tidak ada yang pernah terlibat korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul, Badingah, menandaskan, komitmen menyelenggarakan pemilu dengan aman, damai, sejuk dan berintegritas sudah diucapkan, maka semua harus turut serta menyukseskan dan menghindari potensi pelanggaran serta konflik pemilu.
“Pilihan boleh beda tapi kerukunan harus kita jaga, jika ada penyelewengan harus di laporkan dan di proses sesuai dengan hukum. Pendidikan politik sangat perlu bagi masyarakat,” papar Badingah. (Kandar)