WONOSARI, (KH)— Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul periode Tahun 2014 – 2019 yang telah ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos sejak 30 April 2015 lalu dikukuhkan pada Kamis, (21/5/2015) malam di Aula Sewoko Projo Wonosari, Gunungkidul.
Dihadapan puluhan anggota Dewan Kebudayaan yang baru, Kepala Disbudpar, Kepala Dinas Dikpora, dan Kepala Disperindakop, serta tamu undangan, Wakil Bupati Gunungkidul Drs Imawan Wahyudi dalam sambutan menyampaikan tentang berbagai tantangan dalam konteks kebudayaan.
“Seperti halnya sisi gelap kemajuan teknologi saat ini telah banyak merubah peradaban, terutama dominasinya terhadap kaum anak muda. Mereka telah tercabut dari akar budaya masa lalu yang luhur kemudian mencari yang baru namun mereka seakan masuk ke dalam hutan belantara dengan nilai yang tidak jelas, itu patut menjadi keprihatinan kita bersama,” tuturnya.
Ia melanjutkan, saat ini memelihara kebudayaan diperlukan agar memiliki makna hidup, manfaat dan maslahat. Ibaratnya seperti mendayung di antara dua karang, tersenggol kiri hancur tersenggol kanan hancur, maka perlu kehati-hatian dalam rasa dan pikiran secara bersama untuk tetap di tengah agar sebuah budaya bermakna bagi diri, keluarga, maupun dalam pembangunan bangsa.
Sesuai keputusan Bupati Gunungkidul No 142/KPTS/2015 tentang pengukuhan Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, CB Supriyanto menjabat sebagai Ketua Umum, sedangkan Ketua I,II dan III dijabat oleh Heri Nugroho SS, Drs Joko Trilaksono MA MM, dan Sugeng Pratopo SSos.
Mereka bersama puluhan personalia, koordinator atau yang membidangi komite sesuai surat keputusan akan dibebani tugas untuk membantu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam merumuskan kebijakan di bidang kebudayaan.
“Kebudayaan merupakan bagian penting dalam pembangunan manusia seutuhnya, dua hal yang patut diwaspadai, sisi ekstrim konservatisme dan ekstrim dalam inovasi jangan sampai malah seakan-akan memenjarakan kebudayaan luhur dari pendahulu, kita abaikan,” ulas Immawan. (Kandar)