Dengar Pendapat, Arif Setiadi: RPJMD DIY jadi Angin Segar bagi Gunungkidul

oleh -3170 Dilihat
oleh
dprd diy
Anggota DPRD DIY fraksi PAN, Arif Setiadi. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 menjadi angin segar bagi masyarakat Yogyakarta. Secara khusus termasuk masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Arif Setiadi, Kamis (8/12/2022) di balai Kalurahan Grogol, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul saat menggelar public hearing.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bersama DPRD DIY saat ini tengah melakukan penyusunan RPJM periode 2022-2027. Menjadi bagian tahapannya, anggota legislatif melakukan sosialisasi sekaligus meminta masukan kepada warga masyarakat.

“Pandangan dan masukan dari masyarakat akan kami bawa pada proses dan tahapan selanjutnya saat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus),” kata Arif.

Terang dia, ada 3 pilar utama terkait RPJM Pemda DIY yang layak disebut sebagai angin segar bagi masyarakat. Pertama RPJM diantaranya akan fokus pada reformasi kalurahan, pembangunan kawasan selatan DIY, serta pengembangan inovasi dan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI).

Dia menjelaskan, Gunungkidul menjadi salah satu kawasan selatan DIY. Bahkan areanya cukup luas. Untuk itu, sudah selayaknya masyarkat serta khususnya jajaran pemerintahan, baik di level kabupaten serta kalurahan menyelaraskan program pembangunan yang direncanakan agar sesuai dengan RPJM Pemda DIY.

“RPJM harus segera diketahui dan dipahami lalu program kabupaten menyesuaikan,” imbuh Ketua DPD PAN Gunungkidul ini.

Menurutnya RPJM DIY kedepan mampu memberikan perubahan paradigma pada pola pembangunan di kalurahan. Semestinya pula, kalurahan segera menyiapkan diri mengimbangi serta menyesuaikan program dengan yang dicanangkan Pemda DIY.

“Kalurahan nanti jadi pusat dan sumber pemberdayaan kolektif dari waktu ke waktu menuju masyarakat makmur dan sejahtera,” jelas Arif menyinggung pilah RPJM terkait reformasi kalurahan.

Adapun pilar RPJM mengenai pengembangan TI, ia nyatakan memang sudah semestinya. Di berbagai wilayah, TI punya peran vital dalam berbagai aspek kegiatan. Dalam bekerja, kegiatan usaha ekonomi, dan lain-lain.

“Program ini pantas menjadi fokus kedepan. Trend perkembangan TI semakin cepat, masyarakat dan pemerintah jangan sampai ketinggalan,” pesan Arif.

Public hearing diikuti puluhan lurah dari wilayah sisi selatan Gunungkidul. Hadir pula fraksi PAN dari DPRD Gunungkidul.

Tokoh asal Kapanewon Ponjong, Supartono menyambut baik RPJM DIY tersebut. Namun demikian, pihaknya meminta realisasi pada tataran teknisnya kedepan jangan sampai melupakan kondisi topografi wilayah Gunungkidul.

“Misalnya saja terkait pengembangan kawasan selatan, karena risiko bencana di Gunungkidul tinggi, seandainya ada pembangunan infrastruktur jangan sampai menimbulkan dampak risiko bencana semakin tinggi,” harap dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar