Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon mengungkapkan, DW ditangkap dinrumhnya. Pengintaian petugas menguatkan DW melakukan praktik judi togel.
“Pengakuannya sudah 8 bulan dilakukan,” kata AKP Kasiwon, Sabtu, (23/4/2022).
Usai ditangkap, DW dibawa ke Mapolsek Semanu guna pengusutan lebih lanjut.
Selain membekuk DW, petugas juga mengamankan dua buah handphone serta uang.
“Uang tunai yang diamankan sebesar Rp328.000. Sementara diperoleh keterangan togel dijual di wilayah Semanu,” tukasnya. (Kandar)