Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan, Bambang Wisnu: Mari Disiplin dan Proaktif

oleh -1986 Dilihat
oleh
Paslon Bupati dan Wakil Bupati no urut 3, Bambang Wisnu Handoyo dan Benyamin Benyamin Sudarmadi menandatangi komitmen kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. (KH)

WONOSARI, (KH),– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menggelar Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan plaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Seluruh Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dapat hadir mengikutinya. Usai agenda yang digelar di Bangsal Sewokoprojo, Rabu (4/11/2020) tersebut, calon bupati nomor urut 3, Bambang Wisnu Handoyo mengajak seluruh elem masyarkat yang terlibat dalam setiap tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) agar taat protokol kesehatan sebagaimana instruksi pemerintah.

“Mencegah terjadinya penularan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada menjadi tanggung jawab kita bersama. Kepatuhan ini juga menunjukkan dukungan kita terhadap program pemerintah. Tentu saja juga mencerminkan tanggung jawab kita, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat pada umumnya,” kata Bambang Wisnu Handoyo didampingi calon wakil bupati, Benyamin Sudarmadi.

Menurutnya, risiko penularan COVID-19 bisa dicegah jika semua mematuhi protokol kesehatan, disiplin dan bersikap proaktif untuk saling mengingatkan.

Selain melakukan pembacaan deklarasi secara bersama-sama, seluruh paslon juga membubuhkan tanda tangan komitmen kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Sementara itu dalam kesempatan sambutan, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengungkapkan, Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan bertujuan untuk menyamakan komitmen menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi dapat berjalan dengan baik tanpa terjadi penyebaran COVID-19.

Dirinya meminta semua pihak memahami pada setiap tahapan Pilkada terdapat batasan-batasan yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan daerah. Dibentuknya pula Pokja COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada yang terdiri dari berbagai stakeholder mampu menekan risiko adanya klaster baru.

“Semua pihak baik peserta Pilkada, penyelenggara dan masyarakat terlibat ikut menjamin pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 tidak terbentuk klaster baru COVID-19,” tandas dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar