GUNUNGKIDUL, (KH),– Seorang pemuda berinisial AS warga Pacarejo, Semanu, Gunungkidul diringkus petugas kepolisian Polsek Semanu, Rabu (11/10/2023) lalu.
Lelaki yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut ditangkap setidaknya dua hari usai melakukan tindakan pencurian.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono menyampaikan, korban, Winarti warga setempat merasa menjadi korban pencurian usai tiba di rumahnya sepulang dari bepergian.
“Pada saat korban sampai di rumahnya, langsung ditanyai oleh anakknya mengenai keberadaan handphone Realme C11 warna biru. Namun, pada saat dicari di seluruh ruangan rumah, HP tersebut, yang semula diletakkan di atas tempat tidur kamar korban tidak ditemukan,” terang AKP Pudjijono.
Dia menambahkan, pada saat korban mencari HP, mendapati dinding anyaman bambu penutup ruangan di dekat kamar mandi dalam keadaan terbuka lebar serta rusak. Akibat hilangnya HP tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp1,3 juta.
Mengetahui hal tersebut korban berusaha mencari informasi. Lantas pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 korban mendapati HP miliknya berada di angan AS. korban pun berinisiatif melaporkan peristiwa yang dialami kepada pihak berwajib.
“Kami bergegas bergerak kemudian berhasil mengamankan AS,” kata dia.
Tak hanya HP, pihak kepolisian juga mengamankan Kartu Keluarga atas nama korban dari tangan AS. (re)