GUNUNGKIDUL (KH),– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul menetapkan wilayahnya dalam status siaga darurat hidrometeorologi basah. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat disertai angin kencang yang diperkirakan masih akan berlangsung.
Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono, menjelaskan bahwa Bupati Gunungkidul telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan status tersebut. Dalam SK itu, status siaga darurat hidrometeorologi basah berlaku hingga 31 Januari 2026 dan dapat diperpanjang apabila kondisi cuaca belum stabil.
“Status siaga darurat ini sudah ditetapkan melalui SK Bupati dan berlaku sampai 31 Januari 2026, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai perkembangan situasi,” ujar Purwono.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Gunungkidul menyiagakan puluhan personel yang terdiri dari Pemadam Kebakaran (Damkar), Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), serta Tim Reaksi Cepat (TRC). Personel tersebut disiapkan untuk merespons cepat apabila terjadi bencana akibat cuaca ekstrem.
“Setiap hari kami menyiagakan delapan personel TRC dan enam personel Damkar di kantor. Namun jika terjadi bencana berskala luas, seluruh personel akan kami kerahkan ke lapangan,” jelasnya.
Purwono menambahkan, berdasarkan pemetaan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2026. Kondisi ini meningkatkan potensi hujan lebat yang disertai angin kencang di wilayah Gunungkidul.
“Beberapa hari terakhir sudah terjadi hujan lebat yang menyebabkan genangan, serta angin kencang di sejumlah wilayah. Berdasarkan pemetaan kejadian, wilayah yang cukup terdampak berada di bagian tengah dan selatan Gunungkidul,” tandasnya.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, BPBD Gunungkidul juga menggencarkan edukasi dan sosialisasi dengan menggandeng berbagai pihak. Masyarakat diimbau agar memahami karakteristik wilayahnya masing-masing dan melakukan langkah antisipatif.
“Kami mengimbau warga untuk selalu memperbarui informasi cuaca terkini, berhati-hati saat beraktivitas, serta melakukan pembersihan drainase dan pemangkasan dahan pohon di lingkungan sekitar,” imbuh Purwono.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul, Edy Winarta, menyampaikan bahwa dampak cuaca ekstrem telah terjadi di sejumlah wilayah. Pada 31 Desember 2025, tercatat 29 rumah mengalami kerusakan akibat angin kencang, serta satu infrastruktur dan satu masjid turut terdampak.
Kemudian pada 1 Januari 2026, angin kencang dan pohon tumbang menyebabkan 17 rumah, dua kantor, satu kios, dan satu kandang mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat tujuh akses jalan yang sempat terganggu akibat genangan air dan pohon tumbang, serta kerusakan pada bangunan masjid.
“Tim kami bergerak cepat melakukan asesmen dan penanganan di lokasi terdampak. Pemerintah juga menyalurkan bantuan logistik untuk mendukung kegiatan kerja bakti,” jelas Edy.
Salah satu kejadian menonjol terjadi di SMP Negeri 3 Ponjong, Gunungkidul. Tebing di samping bangunan sekolah tersebut longsor pada 2 Januari 2026 dini hari. Material longsoran menimpa pagar serta bangunan kantin sekolah.
Plt Kepala SMPN 3 Ponjong, Tri Umi Nurhayati, mengatakan pihak sekolah langsung melakukan penanganan sementara dengan mengevakuasi barang-barang di area kantin.
“Pada Senin (5/1/2026), dilakukan penanganan lanjutan menggunakan alat berat untuk mengevakuasi material longsor. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kejadian ini,” ujarnya.
Hasil koordinasi tersebut memutuskan untuk memindahkan sementara proses pembelajaran satu kelas yang lokasinya berdekatan dengan area longsor, sebagai langkah antisipasi.
“Secara umum kondisi sekolah kondusif, aman, dan tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.








