Wujud GPS ini diantaranya mempermudah pelayanan ketika terdapat peristiwa kematian di Kapanewon. Dengan adanya GPS ini maka pejabat atau lurah langsung menyerahkan Akta Kematian kepada keluarga yang ditinggalkan saat prosesi pemakaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Gunungkidul Markus Tri Munarja,S.IP.,M.Si dalam sambutannya berharap agar masyarakat di Kabupaten Gunungkidul memiliki dokumen andministrasi kependudukan yang baik.
“Untuk mewujudkan hal tersebut jami mengajak kepada panewu untuk meningkatkan pelayanan adminduk dengan kualitas prima serta mampu bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan,” pintanya.
Selain Kartu Keluarga, KTP, dan Surat akta kematian, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta kepada seluruh panewu untuk menambahkan ucapan belasungkawa dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kepada keluarga yang berduka.
“Agar masyarakat menjadi lebih dekat dengan perangkat dan Pimpinan Daerah sehingga ke depan sinergitas atara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dapat ditingkatkan,” ajak bupati. (Kandar)