PURWOSARI, (KH),– Melakukan penipuan dengan menjual voucher wisata palsu diberbagai wilayah di Gunungkidul, MCS (39) warga Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta di amankan petugas kepolisian Polsek Wonosari, Jumat, ( 06/10/2017).
Korban secara umum merupakan guru disejumlah institusi pendidikan. Penipuan MCS terungkap setelah beberapa guru di wilayah Kecamatan Wonosari melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Setelah MCS ditangkap, menyusul puluhan korban lain beramai-ramai melapor ke petugas.
Hal yang sama juga dialami guru-guru di Kecamatan Purwosari. Setelah salah satu korban melaporkan dugaan penipuan yang dialami, puluhan korban lain menyusul memberikan kesaksian yang sama atas ulah MCS.
Kapolsek Purwosari, AKP Mursidiyanto membenarkan adanya dugaan penipuan tersebut. Jajarannya saat ini masih melakukan penyidikan mendalam atas kasus tersebut. Dari keterangan pelaku, ternyata perbuatan melanggar hukum tersebut telah dilakukan di banyak tempat di Gunungkidul.
“Kami berkoordinasi dengan Polsek Wonosari. Kami lakukan pengembangan atas laporan salah satu guru SD di Purwosari yang menjadi korban,” terang AKP Mursidiyanto.
Modus pelaku memang cukup meyakinkan. MCS mengaku merupakan perwakilan dari Pesona Indonesia Kementrian Pariwisata RI. Kepada korban pelaku menawarkan atau menjual voucher wisata yang dapat digunakan di seluruh Indonesia.
Dengan kartu voucher yang mirip kartu ATM tersebut, pelaku meyakinkan calon korban bahwa voucher dapat digunakan masuk tempat wisata. “Pelaku menawarkan bahwa dengan kartu tersebut secara otomatis akan mendapat potongan harga sebanyak 50 persen,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu korban, Kuswanti (33), yang turut melaporkan MCS baru menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah mencoba menggunakan kartu dibeberapa destinasi wisata di Yogyakarta. Ternyata kartu tersebut tidak berfungi atau tak dapat digunakan.
“Pelaku mendatangi lembaga kami dan melakukan penawaran. Sepengetahuan saya sepertinya ada 24 guru lain yang ikut membeli voucher palsu itu,” imbuh guru SD ini.
Diketahui, harga satu voucher yang dijual pelaku sebesar Rp. 150 ribu. Selain mempunyai banyak kartu voucher, pelaku juga menunjukkan surat tugas guna meyakinkan para korban. Kasus penipuan tersebut saat ini dalam penanganan unit reskrim Polsek Purwosari. (Kandar)