“Pemda tidak ingin kecolongan. Momentum akhir tahun benar-benar menjadi perhatian. Langkah antisipasi sudah disiapkan, ” ujarnya.
Salah satu antisipasi yang akan ditempuh yakni dengan melakukan penguatan Satgas di semua tingkatan. Satgas akan diminta lebih aktif dan bersiaga.
“Satgas diharapkan lebih aktif seperti sebelum terjadi penurunan kasus. Mengawal kebijakan pemerintah agar masyarakat patuh atas aturan yang ditetapkan, ” imbuh Dewi.
Sebagaimana diketahui, Mendagri akan mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi melonjaknya kembali kasus COVID-19.
“Bupati menginginkan aktivitas masyarakat lebih terkendali. Sudah disepakati tidak ada malam perayaan pergantian tahun. Masyarakat dengan pengawasan Satgas harus taat protokol kesehatan (Prokes), ” tandas Dewi.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Hary Sukmono mengutarakan, saat ini Dispar masih menunggu turunnya Imendagri. Dalam instruksi yang dikeluarkan nanti, ada petunjuk mengenai operasionalisasi destinas wisata.
“Apapun kebijakannya, penerapan Prokes menjadi prioritas, ” kata dia. (Kandar)