GUNUNGKIDUL, (KH),– Komandan Kodim (Dandim) 0730/ Gunungkidul, Letkol Kav. Anton Wahyudo memastikan anggotanya diproses sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan tertulis melalui pesan WA, Jumat (27/10/2023). Keterangan itu disampaikan menyusul peristiwa pemukulan terhadap seorang lurah yang dilakukan anggotanya.
Dandim menyebut, pemukulan terhadap Lurah Pampang, Syaiful Khohar hanyalah kesalahpahaman.
“Namun semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tulis Dandim.
Pihaknya beserta staf juga sudah datang ke kediaman korban dan kantor kalurahan dengan maksud meminta maaf.
“Alhamdulillah dari beliau Bapak Saiful maupun keluarga juga sudah memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi dan permasalahan tersebut sudah dianggap selesai bahkan dari kejadian kesalahpahaman tersebut memiliki hikmah terjalinnya hubungan silaturohmi kekeluargaan yang semakin erat antara anggota kami dengan keluarga Bapak Saiful,” tulis Dandim lagi.
Pihaknya menegaskan, oknum yang melakukan pemukulan telah dipanggil ke Korem Yogya untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, oknum TNI berinisial AG memukul atau menempeleng muka lurah Pampang pada Kamis (26/10/2023) dini hari.
Tindakan itu diduga diakibatkan buntut dari seleksi pamong di Kalurahan Pampang, Paliyan, Gunungkidul. AG menuduh Syaiful mengintervensi proses seleksi sehingga tak berjalan sebagaimana mestinya. (Kandar)