Begal yang Lukai Leher Ojol Mobil Berhasil Diringkus

oleh -1028 Dilihat
oleh
begal mobil
Jumpa Pers pengungkapan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah Playen, Gunungkidul. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pihak berwajib berhasil meringkus begal ojek online (ojol) mobil yang beraksi di Gunungkidul, Minggu (3/11/2024) malam. Pelaku, OSF (23) warga Semarang, Jawa Tengah ditangkap saat hendak menggadaikan mobil hasil curian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kartasura.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini dalam jumpa pers, Senin (4/11/2024) menginformasikan, jajarannya melakukan gerak cepat setelah mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Hasilnya, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti kurang dari 12 jam.

“OSF semula memesan ojek online mobil kepada korban. S warga Pengkol, Nglipar yang kemudian menjadi korban segera menjemput di lokasi sesuai pesanan, yakni di depan GKJ Wonosari,” terang kapolres.

Korban tak merasa curiga dengan pesanan ojek tersebut. Setelah hendak menurunkan penumpang di titik tujuan yakni di kawasan Kalurahan Ngununt, korban ditikam dari belakang. Persis peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

Sadar nyawanya terancam, S bergegas keluar mobil dan melarikan diri sembari meminta pertolongan warga. OSF tak menyia-nyiakan momentum. Ia mengambil-aliah mobil dan kabur ke arah timur.

AKBP Ary menambahkan, kasus ini terinformasi ke kepolisian setelah petugas Piket Polsek Playen mendapat kabar ada korban dengan luka di leher memperoleh perawatan medis di RS Nurohmah, Playen.

Setelah dibuktikan kebenarannya, jajaran petugas Polsek berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Gunungkidul guna mengejar tersangka. Upaya pengejaranpun melibatakan Polres di berbagai wilayah baik lingkup DIY maupun luar DIY.

“Kami mendapat informasi dari Resmob Sukoharjo, bahwa di Kartasura ada orang yang akan menggadaikan mobil dengan ciri sesuai milik korban,” tutur kapolres.

Setiba di kawasan yang diinformasikan petugas Resmob Sukoharjo, polisi mendapati mobil yang dibawa kabur sedang parkir di sebuah ruko di Jalan Adi Sumarmo.

Tak berlama-lama, petugas mengamankan OSF pada pukul 03.00 WIB, Senin (4/11/2024). Tersangka dan barang bukti pun dibawa ke Mako Polres Gunungkidul.

Setelah diungkap, alasan OSF melakukan tindakan perampasan dengan kekerasan karena ingin menebus motor pacarnya yang ia gadaikan.

“Ternyata, OSF melakukan perampasan mobil agar mampu menebus motor milik pacarnya asal Gunungkidul yang ia digadaikan. Sebab, sudah sampai batas waktu gadai sehingga harus ditebus. Kami sudah mengungkapnya, kami sampaikan permohonan maaf kami (Polri) kepada masyarakat karena telah terjadi kejadian curas,” jelas kapolres. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar